getting time ...

Balikpapan Tahan Ijin 4 Pengembang Besar Nakal

Amir Sarifudin - Okezone
Minggu, 26 Februari 2012 12:12 wib
detail berita
Foto: ilustrasi pengembang/ ist

BALIKPAPAN - Saat ini ada empat pengembang besar yang masuk kategori nakal di Balikpapan. Pasalnya mereka belum menyelesaikan kewajiban sebagai pengembang untuk menuntaskan pembangunan fasum dan fasos (PSU). Saat ini pemkot masih menahan IMB dari pengembang nakal tersebut.

"Di sini ada 100-an pengembang namun yang benar-benar aktif itu 22. Dari jumlah itu empat yang masuk kategori nakal. Yakni Sinar mas, Regency, BDS dan Wika," ungkap Kabid Perumahan DTKP Balikpapan Heri Misnoto, Minggu (26/2/2012).

Pengembang besar tersebut, menurut Heri merupkan pengembang nakal, "kalau yang kecil dikasih tahu nurut dia. Kalau yang besar-besar mungkin merasa investasinya besar," sambungnya.

Upaya menekan yang bisa dilakukan pemkot adalah menahan ijin bagi pemilik rumah yang akan melakukan rehab rumah. Dia menyebut salah satunya Sinar Mas sudah yang akan melanjutkan tahap II namun karena belum menuntaskan kewajibannya pada pembangunan tahap I maka ijin untuk tahap II akan ditahan.
 
"Dia sudah mau lanjutkan ijin kedua 150 hektare, makanya kita tahan dulu supaya pemilik rumah itu menegaskan kepada pengembang ya complain, kita tekan ke dalam lah. Misalnya, pemilik rumah ingin merehab, izin belum kita keluarkan karena pengembangnya belum selesaikan kewajiban. Kita lakukan itu agar pembeli rumah itu menekan kepada pengembangnya," jelasnya.

Kebanyakan kewajiban pengembang yang belum dijalankan adalah pembuatan bozem dan RTH. "Kalau RTH biasanya jadi kavling," ujarnya.

Saat ini pengembang yang dinilai nakal ini belum memberikan respon balik atas kebijakan pemkot ini. "Mereka masih adem-adem saja. Belum berikan respon, kita tunggu saja biasanya nanti pembelinya complain, kan kalau pembelinya complain kan nanti dia gerah," tandasnya.

Kebijakan tegas pemkot ini diyakni Heri tidak akan mempengaruhi iklim investasi perkembangan pembangunan perumahan di Balikpapan. "Tidak akan mempengaruhi, yang nakal itu hanya sedikit. Kita hanya tegakan regulasi harus dilaksanakan. Kalau tidak dilaksanakan ya hancurlah kota ini," tegasnya.

Saat ini belum ada pengajuan izin baru pembangunan perumahan oleh investasi  berskala besar. Namun ada dua izin perumahan skala kecil yakni di Gunung Samarinda dan kilometer 11. "Mereka ini kalau yang kecil-kecil dikasih tahu nurut, beda kalau yang besar-besar," tukasnya. (rhs)

Beri komentar