YOGYAKARTA - Pemerintah dinilai masih diskriminatif dalam memperlakukan warga negaranya. Warga etnis yang tinggal di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kesulitan mendapatkan hak milik sertifikat tanah.
Selama ini, mereka hanya mendapatkan hak guna bangunan (HGB) atas tanah serta bangunan yang mereka tempati.
“Tanah yang kita tempati bukan hak milik bersertifikat, tetapi hanyalah HGB. Ini hanya berlaku di Provinsi DIY saja," kata salah satu warga etnis, Willie Sebastian, yang tinggal di Klurak Baru, Bokoharjo, Prambanan, Sleman, Yogyakarta, Selasa (19/6/2012).
Pria yang akrab disapa Pak Eko itu membandingkan dengan kondisi warga keturunan di kota lainnya seperti Semarang, Solo, Jakarta, Surabaya dan lainnya.
Dia menilai pemerintah, khususnya Badan Pertanahan Negara (BPN) Provinsi DIY, bersikap diskriminatif meski warga etnis telah menjadi Warna Negara Indonesia.
Alasan tidak diperbolehkan memiliki sertifikat tanah, kata dia, karena surat yang dikeluarkan oleh Wakil Gubernur DIJ Sri Paku Alam VIII No K. 898/I/A/1975. Menurutnya, surat tersebut tidak memiliki landasan hukum dan bertentangan dengan Undang-Undang yang berlaku.
"Dulu waktu orde baru, kita mengalah tidak diberi hak, tetapi saat ini hingga 14 tahun pascareformasi, kenapa masih diperlakukan seperti ini," jelas pria yang juga menjabat Ketua Dewan Guru Akademisi Seni Bertarung Kyio Kushin ini.
Kondisi ini semakin memprihatinkan, karena pada era Presiden Gur Dur hingga Megawati Sukarno Putri, sudah tidak ada lagi perbedaan hak warga negara. Hal ini didukung oleh Undang-Undang Hak Sipil WNI yang menyamakan hak semua WNI.
Sementara itu, saat okezone mengonfirmasi ke Badan Pertanahan Negara (BPN) Provinsi DIY di Jalan Brigjen Katamso Yogyakarta, tidak ada jawaban yang diberikan. Sebab Kepala BPN Provinsi DIY, Adi Darmawan, maupun petugas yang mengurusi soal Hak Tanah, Hartono, sedang tidak ada di kantor.
"Hari ini Pak Kepala (Adi Darmawan) maupun Pak Hartono sedang dinas di luar. Besok datang lagi saja ke sini," kata Eko, petugas keamanan di Kantor BPN Provinsi DIY.
(rhs)