FLORIDA - Jika ingin bertransaksi properti di dunia maya, berhati-hatilah. Karena jika tidak waspada, bisa menjadi korban aksi penipuan. Seperti yang dilakukan tuna wisma di Amerika Serikat, Eric Sisson.
Sisson menjalankan aksinya dengan menyewakan rumah kosong milik orang lain di Ormond Beach, Florida kepada pelanggan baru. Pria berusia 27 tahun ini "mengambil alih" rumah kosong tersebut dan memajangnya di situs Craigslist. Dia mengklaim bahwa rumah itu baru dibelinya.
Seorang wanita berusia 19 tahun dari Daytona Beach, tertarik dengan tawaran Sisson. Dia berminat untuk menyewa rumah tersebut dan menyerahkan uang tunai sebesar USD990 atau setara dengan Rp9,2 juta (Rp9.369 per USD) sebagai deposit.
Belakangan, dia merasa ada yang salah dan meminta uangnya kembali. Sisson mengembalikan uang wanita tersebut dalam bentuk cek. Namun saat hendak dicairkan, bank memberitahu bahwa cek itu terkait dengan rekening yang telah ditutup.
Setelah ayah wanita itu berkunjung ke rumah yang disewakan, dia menelepon kepolisian. Saat itulah kepolisian menemukan bahwa pemilik rumah asli tidak mengenal Sisson dan tidak memberikan wewenang kepadanya untuk menyewakan rumah.
Pada saat bersamaan, wanita lain dari Ormond Beach juga kena aksi tipo Sisson. Wanita berusia 29 tahun tersebut telah memberikan uang mukanya. Ketika Sisson muncul di rumah untuk mengumpulkan sisa uang, polisi menangkapnya. Demikian seperti dikutip dari AOL, Kamis (5/7/2012).
Atas aksinya ini, Sisson diduga mencuri uang tunai sebesar USD1.375 atau setara dengan Rp12,8 juta. Sisson mengaku kepada polisi bahwa dia tidak memiliki rumah tersebut dan menipu korbannya untuk mendapatkan uang guna membeli tempat tinggal. Dia ditahan atas tuduhan memperoleh properti dengan cara menipu, merilis cek kosong, perampokan bersenjata, dan pencurian. (NJB)