getting time ...

"Pajak Properti di Indonesia Tidak Manusiawi"

Eva Rosmala - Okezone
Rabu, 8 Agustus 2012 15:48 wib
detail berita
Pembangunan proyek properti di Jakarta (Foto: Dede Kurniawan/Okezone)

JAKARTA - Tingginya angka pajak nasional khususnya di sektor properti, menjadi dilema tersendiri. Baik investor lokal maupun asing jadi melirik lokasi properti luar negeri. Padahal potensi industri properti cukup prospektif.  
Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Associate Director Investment Services Colliers International Indonesia, Aldi Garibaldi, saat dihubungi Okezone, Rabu (8/8/2012).
 
Sistem Perpajakan Nasional menurutnya masih kurang rasional. Dia mencontohkan, berdasarkan data Vertex dalam membeli sebuah properti, seorang investor dikenakan pajak setidaknya tidak kurang dari 20 persen. Rinciannya, 10 persen untuk pajak pertambahan nilai (PPN), pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan sebesar (BPHTB) sebesar lima persen, pajak penghasilan tanah dan bangunan (PHTB) sebesar lima persen. Belum lagi pajak penjualan barang mewah (PPnBM) sekitar 20 persen.
 
“Hal ini sangat tidak manusiawi, meski orang kaya mungkin dianggap mampu dan diharuskan berbagi, bukankah tak mungkin lantas investor lari keluar negeri?” ujar Aldi.
 
Sehingga menurutnya, pemerintah sebaiknya bisa lebih bijak mengkaji bagaimana keberlanjutan investasi properti, bukan sekedar untuk kepentingan keuntungan sesaat.
 
Lebih dari itu dijelaskan oleh Aldi banyaknya investor yang masuk juga bisa meningkatkan perekonomian rakyat. Imbas positifnya, sebut saja terbukanya lapangan kerja menjadi lebih banyak, penjualan material bangunan yang meningkat, pergerakan uang yang cepat.
 
“Apakah ini tidak bisa dikatakan sebagai investasi properti yang keuntungannya berkelanjutan?” tegas Aldi.
 
Pajak tinggi yang diharapkan akan meningkatkan pendapatan negara, justru malah membuat investor kian menyingkir.
 
“Singapura biasanya menjadi pilihan lain investasi orang kaya Indonesia. Lihat saja tidak sedikit orang kita yang berinvestasi di Singapura,” pungkas Aldi menutup.
(NJB)

Beri komentar

BACA JUGA ยป